1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Cek Online BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum pakai KTP
Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu, dan BPNT dan Lapor via WA
Baca Juga: Kuota 400 Ribu, Pendaftar Capai 5 Juta! Ini Cara Tahu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Atau Tidak
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.