Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Jadi Minggu Ini?

- 3 November 2020, 10:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilaksanakan pada awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilaksanakan pada awal November 2020. /@kemnaker

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 dijadwalkan ditransfer ke penerima mulai pekan pertama November 2020, atau pada pekan ini.

Namun, BLT Subsidi Gaji tak ditransfer di satu waktu, melainkan penerima satu dengan penerima yang lain jadwalnya akan berbeda. Sama seperti BLT Subsidi Gaji termin pertama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Pekerja yang dapat BLT Subsidi Gaji ini yakni yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ditutup Akhir November

Hingga berita ini diturunkan, Kemnaker tidak memberikan informasi tambahan soal BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 ditunda.

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata Ida.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

Subsidi gaji yang diterima setiap pekerja/buruh tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.

"Besarnya Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020," tuturnya.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x