Baca Juga: Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021
Pada kolom lampiran dan ciri fisik anda diminta untuk mengunggah lampiran sidik jari. Anda bisa mendapatkan sidik jari tersebut di Polres sesuai domisili.
Jika anda sudah memenuhi semua persyaratan, dan hal lainnya yang diperlukan, anda bisa langsung mulai membuat SKCK online dengan mengikuti langkah berikut:
1. Akses Website Resmi Polri
Untuk membuat SKCK online, anda harus membuatnya secara langsung melalui website resmi kepolisian di skck.polri.go.id.
Baca Juga: Lakukan Ini Agar Bantuan UMKM BPUM Tak Ditarik, Ada Waktu 3 Bulan untuk Cek Penerima di Eform BRI
2. Mengisi Form Pendafataran Online
Form ini bisa anda temukan home website Polri. Pada bagian ini anda diminta untuk mengisi data diri anda, data keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan terakhir memindai dokumen yang diperlukan sebagai lampiran.
3. Penukaran SKCK Asli
Setelah proses pengisian form selesai, anda akan menerima nomor registrasi atau kode yang digunakan untuk penukaran dengan SKCK asli di loket Polres sesuai dengan domisili anda. Adapun batas waktu penukaran tersebut adalah selama 3 hari. Jika anda tidak menukarkan dalam waktu tersebut, maka data anda akan secara otomotis terhapus.***