Cara Lengkap Urus dan Buat SKCK Online Pakai HP untuk Pemberkasan CPNS hingga Lamaran Kerja

- 2 November 2020, 15:11 WIB
Cara mudah buat SKCK online.
Cara mudah buat SKCK online. /skck.polri.go.id

2. Scan KK

Pastikan anda melampirkan Kartu Keluarga (KK) terbaru. Jika ada penambahan atau pengurangan anggora keluarga, sebaiknya anda merubah status tersebut terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

3. Scan Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Ijazah

4. Scan Surat Pengantar Kelurahan

Surat ini diperlukan dalam pembuatan SKCK online. Anda bisa membuat surat pengantar ini dengan terlebih dahulu melampirkan surat pengantar dari RT/RW setempat.

 Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak

5. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6

Anda harus melampirkan pas foto sebanyak 6 lembar dengan latar belakang foto berwarna merah, berpakaian rapi, dan tampak muka jelas. Untuk yang berjilbab, pastikan tampak muka secara utuh.

Setelah memastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap, pastikan beberapa hal dibawah ini sebelum anda mengisi form pendaftaran online.

Pada kolom satwil di form pendaftaran, anda diharuskan mengisi data domisili anda sesuai dengan KTP. Dan pengisian kesatuan wilayah disesuaikan dengan keperluan pembuatan SKCK, yang informasinya dilampirkan dibagian bawah formulir.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah