BERITA DIY - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM masih dibuka.
Rencananya pendaftaran BPUM yang menyasar pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini ditutup pada akhir November 2020.
Namun jangan lupa, pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila kuota telah terpenuhi.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha SKU yang Jadi Syarat Daftar BLT Bantuan UMKM BPUM
Baca Juga: 11.580 Formasi 2019 Masih Kosong, Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Penjelasan Menpan RB
Pada gelombang 2 ini, ditarget 3 juta pelaku usaha mikro mendapat bantuan tersebut. Sementara pada gelombang 1, terdapat 9 juta pelaku usaha mikro yang dapat BPUM.
Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Baca Juga: 28 Juta UMKM Daftar Bantuan BPUM tapi Kuota Hanya 12 Juta, Kemenkop UKM Ungkap Cara Memilih Penerima