Cara Buat SKU, Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS dan Cek eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

- 29 Oktober 2020, 19:43 WIB
Ilustrasi pembuatan SKU untuk mendaftar Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi pembuatan SKU untuk mendaftar Banpres UMKM atau BPUM. /Free-Photos/Pixabay

BERITA DIY - Pelaku UMKM yang memenuhi syarat menerima bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan dapat SMS notifikasi bank penyalur.

Kemudian bisa cek secara online untuk konfirmasi daftar penerima di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Sedangkan masyarakat yang belum daftar BPUM ini daftar dengan melengkapi syarat, termasuk Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat KTP.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2 Cair ke Karyawan? Ini Jadwal dari Menaker

Baca Juga: Produknya Diboikot Usai Hina Nabi Muhammad, Perancis Balas Turki dengan Karikatur Jorok Erdogan

Surat Keterangan Usaha ini bisa didapatkan di kelurahan atau kecamatan tempat lokasi usaha.

Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:

- Surat Pengantar RT/RW

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)

- Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)

- Surat Pernyataan/Permohonan

Kemudian Kepala Desa atau Camat yang berwenang akan memberikan SKU yang diminta untuk mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

Sedangkan data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima UMKM, baik beda lokasi usaha maupun sama dengan alamat KTP diantaranya sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa dari Kemendes PDTT, Lapor Aparat Desa Jika Tidak Cair

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Ketika sudah diterima nantj akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur.

Baca Juga: Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Kemudia pelaku UMKM yang menerima SMS notifikasi tersebut bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dari Facebook, Siapkan Syarat Ini agar Dapat Rp 31 Juta

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika namanya terkonfirmasi sebagai penerima, pelaku UMKM bisa mencairkan bantuannya di bank BRI.

Adapun bank penyalur lain yang ditunjuk pemerintah adalah BNI dan Bank Syariah Mandiri.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah