BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair: Karyawan Belum Pernah Dapat 1,2 Juta? Lapor ke Sini

- 27 Oktober 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji /ANTARA / ADENG BUSTOMI

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dari Facebook, Siapkan Syarat Ini agar Dapat Rp 31 Juta

Karyawan juga bisa mengadukan kendalanya ke laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Dilansir dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, hari ini, Selasa 27 Oktober 2020, sebanyak 12.192.927 karyawan sudah atau 98.30 persen dari 12,4 juta karyawan sudah mendapatkan BLT ini.

Data itu berdasarkan laporan terakhir Kemnaker per tanggal 23 Oktober 2020 lalu. Total anggaran yang sudah digelontorkan untuk diberikan ke 12,1 juta pekerja tersebut mencapai Rp14.631.512.400.000.

Sedangkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin atau gelombang 2 akan dicairkan setelah proses pencairan termin 1 selesai dan dievaluasi.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan Banpres? Daftar Bantuan Facebook Dapat Rp 31 Juta

Menaker Ida Fauziyah sendiri telah menjelaskan jadwal pencairan bantuan ini. Hal ini disampaikan Ida di sela-sela kunjungan kerjanya di Malang beberapa hari lalu.

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman resmi Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x