Hore! Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Daerah Ini Bisa Online, Ini Cara dan Syaratnya

- 25 Oktober 2020, 19:12 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI/dok. Sulistyandari
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI/dok. Sulistyandari /

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang semula online, kini dilakukan offline. Penerima harus diusulkan oleh Dinas Koperasi di daerah setempat.

Pada bantuan gelombang 2 ini, sebanyak 3 juta UMKM ditargetkan terima bantuan Rp 2,4 juta. Rencananya, bantuan ini ditutup pada akhir November 2020.

Namun, ternyata tak semua daerah menjalankan sistem online. Khusus di Tangerang, pendaftaran dilakukan sistem online untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH, Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Waduh! BPUM UMKM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra mengatakan, informasi pemberhentian pendataan pelaku UKM Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disampaikan kepada camat/lurah untuk kemudian disampaikan kepada warga.

Dengan pola daring, kata dia, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang di Gedung Cisadane maupun kantor Kelurahan/Kecamatan. Sebab proses pendataan selanjutnya akan dilakukan secara daring.

Baca Juga: Hoax! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Tak Lewat Form, Hanya di prakerja.go.id

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan aplikasi sebagai sarana pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan insentif UMKM yang merupakan program dari pemerintah pusat.

"Sekali lagi, pendataan hanya bagi UMKM yang sebelumnya belum terdata," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH, Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Waduh! BPUM UMKM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Adapun jenis aplikasi yang telah disiapkan untuk pendataan pelaku UKM adalah melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id dan proses pendataan berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020.

"Pemkot hanya membantu mendata, keputusan akhir menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," katanya.

Baca Juga: Daftar Online Bantuan BPUM UMKM Bukan di siapbersamaumkm.com, Ini Cara Beserta Panduan Cek Penerima

Baca Juga: Tenaga Honorer Merapat! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Pastikan Syarat Terpenuhi

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan

Pada Senin (19/10) ratusan warga mengantre berdesakan di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang terkait pendataan UMKM untuk menerima bantuan modal usaha.

Warga sudah memenuhi halaman Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop-UKM) di Gedung Cisadane Jl. KS Tubun, Karawaci sejak pagi sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bantuan BPUM UMKM Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Kerumunan warga yang berebut masuk ke dalam kantor dinas tersebut viral di media sosial dan tak lama kemudian dibubarkan petugas untuk dijadwalkan kembali.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x