NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan

- 26 Oktober 2020, 13:25 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/dok. Sulistyandari/

BERITA DIY - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyediakan website yang bisa dipakai untuk mengecek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Caranya mudah, cukup masukkan NIK KTP pada situs eform.bri.co.id/bpum. Nantinya situs itu akan menunjukkan apakah pemegang NIK menerima BPUM atau tidak.

Lantas apabila NIK tak tercantum, apa bisa mendapat BPUM?

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair, Ini Jawaban Menaker! Cek Penerima di Sini

Menurut Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto, masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat.

Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Baca Juga: Info Cara Dapat dan Daftar BPUM di depkop.go.id dan Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Baca Juga: Hati-hati Kominfo Temukan Hoax, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x