Tidak Pernah Daftar Banpres UMKM Tapi Dapat SMS BRI? Ini Alasan Fitri Terima BPUM Rp 2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 16:25 WIB
Seorang warga Jogja dapat SMS Banpres UMKM Rp 2,4 juta dari BRI INFo meski tidak daftar.
Seorang warga Jogja dapat SMS Banpres UMKM Rp 2,4 juta dari BRI INFo meski tidak daftar. /Pexels/Roman Pohorecki

Namun, bila Anda tidak mendapat bantuan BUPM maka akan muncul jawaban : Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Pelaku usaha yang menerima bantuan akan mendapat sms dari bank penyalur sesuai bank dimana penerima menjadi nasabah atau punya nomor rekening. Setelah mendapat sms dari bank, penerima melakukan verifikasi d bank penyalur.

Setelah verifikasi, maka proses pencarian dana bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta tersebut bisa segera dilakukan oleh pelaku UMKM/penerma dan bank penyalur.

Baca Juga: Cara Daftar Banpres UMKM Sampai Dapat SMS BRI dan Cek Online BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id

Mereka mendapatkan bantuan modal melalui program BPUM tersebut adalah WNI, punya NIK, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Lalu, siapa yang mengusulkan mereka untuk mendapatkan bantuan modal BPUM? Pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, lembaga penyalur program kredit pemerintah (BUMN/BLU).

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id ikut Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta

Adapun syarat penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM yang bukan PNS,TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima kredid atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Dan pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domosili usaha berbeda bisa melampirkn Surat Keterangan Usaha (KSU).*** (KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x