Tidak Pernah Daftar Banpres UMKM Tapi Dapat SMS BRI? Ini Alasan Fitri Terima BPUM Rp 2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 16:25 WIB
Seorang warga Jogja dapat SMS Banpres UMKM Rp 2,4 juta dari BRI INFo meski tidak daftar.
Seorang warga Jogja dapat SMS Banpres UMKM Rp 2,4 juta dari BRI INFo meski tidak daftar. /Pexels/Roman Pohorecki

BERITA DIY - Seorang warga Yogyakarta mendapat SMS notifikasi dari BRI INFO bahwa dirinya dapat bantuan presiden (banpres) atau BPUM Rp 2,4 juta meski tidak pernah daftar BLT UMKM tersebut.

Bahkan ia juga berhasil mencairkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu di bank BRI yang merupakan salah satu bank penyalur BPUM ini.

Hal ini dikarenakan nama usaha dan data pribadi pelaku UMKM ini sudah tercatat di kecamatan tempat tinggalnya. Data tersebut yang kemudian digunakan untuk verifikasi pihak bank penyalur untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Berkaca Dari Jouska, Ini 5 Tips Memilih Manajer Investasi yang Tepat bagi Pemula

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Cair, Ini Jadwal Ditransfer ke Karyawan

Hal ini dialami Fitri, warga Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-42 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman DIY sebagaimana diberitakan Kabar Joglosemar sebelumnya dengan judul: Cerita Warga Jogja yang Kaget Dikirim SMS dari BRI Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta.

Fitri mendapatkan SMS notifikasi dari BRI INFO pada Pada 8 Oktober 2020 pagi. Ia bahkan semula mengira bahawa itu merupakan HOAX atau kabar bohong.

"NSBH Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP," demikian isi sms dari BRI-INFO

Baca Juga: AWAS SMS HOAX, Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

Di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, Fitri pun datang langsung ke Bank BRI untuk mengonfirmasi berita itu dan ternyata benar.

Ia mendapat bantuan dari pemerintah melalui progam BUPM BRI sebesar Rp 2.400.000. Dan tak menunggu lama, Fitri yang punya usaha membuat kue Brownis Batik di rumahnya itu langsung memproses untul pencairan dana tersebut untuk menambah modal usaha pada 16 Oktober 2020.

Fitri yang dihubungi KabarJoglosemar.com, Rabu (21/10/2020) mengaku tidak pernah mengajukan permohonan atau mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di Daftar eform.bri.co.id/bpum ? Ini Syarat Dapat Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

Namun, data-data pribadi termasuk usaha yang ditekuni tercatat di kecamatan. Data yang ada di kecamatan atau di Dinas Koperasi dan UMKM itulah yang diverifikasi oleh pihak bank penyalur dana bantuan BPUM untuk mendapat bantuan.

Ada tiga bank penyalur BPUM yakni Bank BRI, BNI dan bank Mandiri Syariah. Penerima akan mendapatkan sms/informasi dari bank dimana ia menjadi nasabah atau rekening di bank tersebut. Kebetulan Fitri nasabah BRI.

Untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan BPUM tersebut cukup membuka e-form bri bagi nasabah Bank BRI.

Baca Juga: Daftar Online Bantuan UMKM Facebook di Link Ini, Syarat Mudah Dapat Total Dana Rp 12,5 Miliar

Lalu masukkan nomor KTP Anda di kolom yang tersedia dan tulis ulang kode verifikasi yang sudah tertera dan masukkan di kolom sebelah kanan lalu klik Proses Inquiry.

Bila Anda dapat bantuan maka akan keluar jawaban : Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM, an......(nama Anda, red) dengan nomor rekening......(nomor rekening Anda di bank tersebut, red). Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.

Namun, bila Anda tidak mendapat bantuan BUPM maka akan muncul jawaban : Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Pelaku usaha yang menerima bantuan akan mendapat sms dari bank penyalur sesuai bank dimana penerima menjadi nasabah atau punya nomor rekening. Setelah mendapat sms dari bank, penerima melakukan verifikasi d bank penyalur.

Setelah verifikasi, maka proses pencarian dana bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta tersebut bisa segera dilakukan oleh pelaku UMKM/penerma dan bank penyalur.

Baca Juga: Cara Daftar Banpres UMKM Sampai Dapat SMS BRI dan Cek Online BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id

Mereka mendapatkan bantuan modal melalui program BPUM tersebut adalah WNI, punya NIK, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Lalu, siapa yang mengusulkan mereka untuk mendapatkan bantuan modal BPUM? Pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, lembaga penyalur program kredit pemerintah (BUMN/BLU).

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id ikut Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta

Adapun syarat penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM yang bukan PNS,TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima kredid atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Dan pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domosili usaha berbeda bisa melampirkn Surat Keterangan Usaha (KSU).*** (KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun)

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x