Di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, Fitri pun datang langsung ke Bank BRI untuk mengonfirmasi berita itu dan ternyata benar.
Ia mendapat bantuan dari pemerintah melalui progam BUPM BRI sebesar Rp 2.400.000. Dan tak menunggu lama, Fitri yang punya usaha membuat kue Brownis Batik di rumahnya itu langsung memproses untul pencairan dana tersebut untuk menambah modal usaha pada 16 Oktober 2020.
Fitri yang dihubungi KabarJoglosemar.com, Rabu (21/10/2020) mengaku tidak pernah mengajukan permohonan atau mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di Daftar eform.bri.co.id/bpum ? Ini Syarat Dapat Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta
Namun, data-data pribadi termasuk usaha yang ditekuni tercatat di kecamatan. Data yang ada di kecamatan atau di Dinas Koperasi dan UMKM itulah yang diverifikasi oleh pihak bank penyalur dana bantuan BPUM untuk mendapat bantuan.
Ada tiga bank penyalur BPUM yakni Bank BRI, BNI dan bank Mandiri Syariah. Penerima akan mendapatkan sms/informasi dari bank dimana ia menjadi nasabah atau rekening di bank tersebut. Kebetulan Fitri nasabah BRI.
Untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan BPUM tersebut cukup membuka e-form bri bagi nasabah Bank BRI.
Baca Juga: Daftar Online Bantuan UMKM Facebook di Link Ini, Syarat Mudah Dapat Total Dana Rp 12,5 Miliar
Lalu masukkan nomor KTP Anda di kolom yang tersedia dan tulis ulang kode verifikasi yang sudah tertera dan masukkan di kolom sebelah kanan lalu klik Proses Inquiry.
Bila Anda dapat bantuan maka akan keluar jawaban : Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM, an......(nama Anda, red) dengan nomor rekening......(nomor rekening Anda di bank tersebut, red). Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.