Pemerintah sendiri sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,2 triliun yang dialokasikan untuk program pemberian bantuan kuota internet gratis ini.
Bantuan subsidi kuota internet gratis ini sengaja diberikan Kemdikbud untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar, guru, mahasisa, dan dosen imbas dari pademi covid-19.***