“Saya belum mendengar soal pembukaan gelombang 11,” katanya kepada Berita DIY, Senin, 19 Oktober 2020.
Namun demikian, dia mengakui bahwa keputusan pembukaan gelombang 11 berada di tangan Komite Cipta Kerja.
Baca Juga: 3 Penyebab Tidak Lolos Daftar Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui, Kamu Harus Tahu
Oleh karenanya, manajemen pelaksana siap untuk membuka jika Komite Cipta Kerja sudah memberikan arahan.
“Semua keputusan ada di tangan KCK, termasuk soal kuota dan alasan penambahan gelombang,” pungkas Louisa.
3. Insentif Bisa Cair Lewat Dana
Pemerintah resmi menggandeng dompet digital Dana sebagai penyalur insentif kepada peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga: Info Cara Daftar Bantuan BLT BPUM UMKM di Depkop.go.id, Cek Pendaftaran dan Syarat Lengkap di Sini
Dengan demikian, saat ini ada 4 dompet digital penyalur insentif Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.
"Hari ini kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu, DANA telah resmi menjadi mitra pembayaran di Kartu Prakerja," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, dalam webinar Kartu Prakerja, Rabu, 14 Oktober 2020.