- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Baca Juga: Dana Bantuan BPUM UMKM Akan Hangus Jika Tak Diambil, Ini Cara Cek Nama Penerima via Online
Baca Juga: Yang Tanya Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini Kata Manajemen Pelaksana
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***