BERITA DIY - Pendaftaran bantuan presiden (banpres) atau BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta yang sebelumnya secara online kini bisa dilakukan secara offline atau daftar langsung. Cara terbaru, syarat, dokumen yang dibutuhkan, serta kantor lembaga pengusul yang harus didatangi sudah dijelaskan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
BLT Banpres produktif UMKM yang semula menyediakan kuota 9 juta peserta, kini ditambah 3 juta orang sehingga menjadi 19 juta penerima.
Baca Juga: Dapat SMS dari BRI? Siapkan Berkas dan Lakukan Ini agar BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair
Baca Juga: Ditutup Besok! Begini Cara Daftar Bantuan UMKM Facebook Total Rp 12,5 Miliar, Klik Link Ini
“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” kata Teten dalam siaran pers bersama KPK beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Maih Bisa Dapat! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB, Bulan Ini Cair 2 Kali
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini diantaranya adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)