BERITA DIY - Buka sekarang link kjp.jakarta.go.id dan input NIK siswa untuk cek status penerimaan KJP Plus Tahap 1 2024. Ketahui pula KJP gelombang 2 kapan cair di sini.
Masyarakat DKI Jakarta terus menantikan jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2024. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pencairan uang bantuan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang.
Gelombang pertama KJP Plus Tahap 1 2024 sudah mulai cair pada Kamis, 13 Juni 2024 yang lalu. Sedangkan untuk gelombang 2 belum juga cair.
Hingga berita ini ditulis, pihak UPT P4OP belum memberikan penjelasan kapan KJP gelombang 2 akan cair, namun beredar isu bahwa bantuan akan cair pada bulan Juli 2024.
Masyarakat dapat mengakses info di akun Instagram @upt.p4op untuk mengetahui update pencairan bantuan siswa miskin DKI Jakarta.
Selain itu juga bisa melakukan cek secara berkala rekening bank DKI Jakarta yang dimiliki serta link kjp.jakarta.go.id untuk lihat status penerimaan.
Proses cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2024 dapat dilakukan dengan buka link kjp.jakarta.go.id pakai NIK.
Setelah muncul status penerimaan, selanjutnya masyarakat bisa mencairkan uang bantuan melalui mesin ATM atau kantor cabang bank DKI Jakarta.
Adapun nominal bantuan KJP Plus Tahap 1 2024 yang akan diterima adalah sebagai berikut.
- SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan
- SMP sebesar Rp300 ribu per bulan
- SMA sebesar Rp420 ribu per bulan
- SMK sebesar Rp450 ribu per bulan
- PKBM sebesar Rp300 ribu per bulan
- LKP sebesar Rp1,8 juta per semester
Baca Juga: Pinjam Uang di Aplikasi Ini, Mudah, Cepat, dan Aman, Simak Cara Pengajuan Pinjaman di Lazada
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus
Berikut cara cek status penerimaan KJP Plus Tahap 1 2024 dengan buka sekarang link kjp.jakarta.go.id, selengkapnya.
- Siapkan perangkat yang tersambung internet
- Pilih browser untuk cek status KJP Online
- Buka link www.kjp.jakarta.go.id
- Pilih bagian KJP
- Masukkan NIK siswa
- Klik Cari dan tunggu data muncul
Demikian informasi KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2 kapan cair dan cara cek status penerima di link kjp.jakarta.go.id pakai NIK.***