Catat! Ini Ciri-ciri ATM KJP Diblokir dan Cara Mengaktifkan ATM KJP yang Terblokir

- 29 Juni 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi. Ciri-ciri ATM KJP diblokir, penyebab dan cara mengaktifkan ATM KJP yang terblokir.
Ilustrasi. Ciri-ciri ATM KJP diblokir, penyebab dan cara mengaktifkan ATM KJP yang terblokir. /Tangkap layar Instagram.com/ @upt.p4op

BERITA DIY - Simak informasi ciri-ciri ATM KJP yang diblokir oleh Bank DKI Jakarta lengkap cara mengaktifkan ATM KJP yang terblokir, berikut ini.

Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah DKI Jakarta bagi para siswa miskin yang sangat bermanfaat.

Melalui program ini, para siswa miskin mendapatkan akses pendidikan yang layak dan mudah hingga jenjang SMA/SMK.

Proses pencairan bantuan KJP Plus ini juga sangat mudah, yaitu hanya melalui rekening bank DKI Jakarta termasuk melalui ATM KJP dari Bank DKI Jakarta.

Baca Juga: NEW Link DANA Kaget Rp 100 Ribu Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024 Klaim Hadian Uang Saldo DANA Gratis Klik dan Tap

Namun sayangnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan ATM KJP yang terblokir dan tidak bisa digunakan. Cek bagaimana ciri-ciri dan cara mengaktifkan ATM KJP, berikut ini.

Ciri-ciri ATM KJP Diblokir

  • Tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM
  • Tidak dapat melakukan transaksi ketika digunakan di mesin EDC
  • Muncul pesan pada layar mesin ATM, "Kartu ATM Anda telah diblokir"

ATM KJP tersebut diblokir karena sejumlah alasan, mulai dari pemilik ATM KJP Plus sudah tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus lagi.

Penyebab lainnya bisa jadi karena kesalahan pemilik ATM KJP yang salah memasukkan PIN saat transaksi sebanyak tiga kali hingga membuat ATM terblokir.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah