Hal itu dilakukan agar dana bantuan PIP 2024 tidak dikembalikan ke kas umum negara, seperti halnya pada tahun 2023 lalu.
Perlu diketahui bahwa menurut data dari Puslapdik, tahun lalu ada sebanyak 531 ribu siswa penerima SK Nominasi tidak melakukan aktivasi rekening.
Sehingga uang bantuan sebesar Rp325 miliar gagal ditranfer ke rekening siswa sekolah dan terpaksa dikembalikan ke kas negara.
Nah, agar bantuan PIP bulan Juli 2024 bisa segera dicairkan di rekening siswa, silahkan cek pip.kemdikbud.go.id pakai cara ini.
Cara Cek Penerima PIP
1. Cari laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NISN dan NIK
3. Isikan hasil penjumlahan
4. Klik "Cek Penerima PIP"