UMKM dengan NIK KTP Ini Dapat Saldo Dana Rp 4,2 Juta, Daftar di Prakerja Bukan BPUM 2024 di eform.bri.co.id

- 26 Juni 2024, 17:28 WIB
Ilustrasi - Info untuk UMKM dengan NIK KTP ini segera dapat saldo DANA gratis Rp 4,2 Juta, daftar program Prakerja bukan BPUM 2024 di eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Info untuk UMKM dengan NIK KTP ini segera dapat saldo DANA gratis Rp 4,2 Juta, daftar program Prakerja bukan BPUM 2024 di eform.bri.co.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Info untuk UMKM dengan NIK KTP ini segera dapat saldo dana gratis Rp 4,2 Juta, daftar di program Prakerja bukan BPUM 2024 di eform.bri.co.id.

Saldo dana gratis sebesar Rp 4,2 Juta segera tersedia untuk para pelaku UMKM. Jika Anda adalah pelaku UMKM, segera daftarkan NIK KTP Anda di sini tanpa perlu memeriksa BPUM 2024 di eform.bri.co.id.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai cara pendaftaran dan persyaratan yang perlu Anda ketahui.

Info Pencairan Saldo Dana Gratis Rp 4,2 Juta untuk UMKM

Para pelaku UMKM kini memiliki kesempatan emas untuk mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp 4,2 Juta.

Baca Juga: Nomor HP UMKM Terima SMS Ini Bisa Dapat Dana BLT 700 Ribu Bukan BPUM 2024 BRI Eform, Cara Daftar Cek di Sini

Program ini berbeda dengan program BPUM yang sebelumnya diakses melalui eform.bri.co.id. Kali ini, bantuan finansial dapat diperoleh melalui program Kartu Prakerja.

Saldo Dana Gratis Rp 4,2 Juta dari Program Kartu Prakerja

Meskipun BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2024, pelaku UMKM tetap dapat memperoleh bantuan finansial melalui program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja ini diprediksi akan dibuka kembali pada Jumat, 28 Juni 2024.

Maka dari itu, siapkan diri Anda dan daftarkan UMKM Anda untuk menerima Rp 4,2 Juta dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Berikut adalah informasi syarat dan cara mendaftar program ini.

Baca Juga: UMKM Input KTP dan KK ke Sini agar Dapat BLT Rp 700 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Tanpa Login Eform BPUM BRI

Syarat Penerima Rp 4,2 Juta Kartu Prakerja

UMKM dengan NIK KTP yang penuhi syarat di bawah ini bisa daftar Kartu Prakerja:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.
- Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
- Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta.
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.

Baca Juga: CEK Penerima BLT Saldo DANA Gratis 700 Ribu untuk UMKM, Daftar KTP di Sini Bukan BPUM di eform.bri.co.id

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Untuk mendapatkan dana Rp 4,2 Juta, ikuti langkah-langkah pendaftaran program Kartu Prakerja berikut ini:

1. Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id
2. Buat akun dan lengkapi profil dengan data diri yang valid.
3. Isi data diri dan lakukan verifikasi KTP, wajah, dan nomor HP.
4. Ikuti seleksi pengetahuan dasar yang disediakan.
5. Klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Segera Daftarkan NIK KTP Anda

Segera daftarkan NIK KTP Anda melalui program Kartu Prakerja yang akan segera dibuka, dan ikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas.

Baca Juga: UPDATE Pencairan BLT Rp 700 Ribu dari Pemerintah, UMKM Daftar di Sini Tanpa Cek BPUM 2024 di eform.bri.co.id

Program ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan keuangan tanpa harus melalui proses BPUM di eform.bri.co.id.

Bantuan saldo dana gratis Rp 4,2 juta nantinya bisa digunakan untuk membeli paket pelatihan pada program prakerja (sebesar 3,5 juta), dan bagi Anda yang lolos dan telah mengisi survei bisa mendapatkan saldo DANA (e-wallet)sebesar 700 ribu yang bisa di cairkan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan daftarkan NIK KTP segera setelah pendaftaran dibuka.

Demikian informasi terbaru mengenai saldo dana gratis Rp 4,2 Juta yang segera cair untuk UMKM. Daftarkan NIK KTP Anda sekarang juga!***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah