CATAT! UMKM Terdaftar di Sini Bisa Terima BLT 700 Ribu Non BPUM 2024 eform.bri.co.id, Ini Cara Daftarnya!

- 21 Juni 2024, 15:09 WIB
Ilustrasi - Informasi penting bagi UMKM, berikut syarat dan cara untuk bisa menerima BLT hingga Rp 700 ribu tanpa melalui BPUM di eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Informasi penting bagi UMKM, berikut syarat dan cara untuk bisa menerima BLT hingga Rp 700 ribu tanpa melalui BPUM di eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id
  1. Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.
  2. Buat akun dan lengkapi profil dengan data diri yang valid.
  3. Isi data diri dan lakukan verifikasi KTP, wajah, dan nomor HP.
  4. Ikuti seleksi pengetahuan dasar yang disediakan.
  5. Klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Baca Juga: UMKM Segera Daftar NIK KTP di Sini, Cek Syarat Terima Pencairan BLT Rp 700 Ribu dari Pemerintah Non BPUM 2024

Tahapan Pencairan BLT Rp 700 Ribu

Setelah berhasil mendaftar dan lolos seleksi, berikut adalah tahapan untuk mencairkan BLT Rp 700 ribu dari program Kartu Prakerja:

  1. Lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang yang sedang dibuka.
  2. Menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih, kemudian mengisi ulasan dan memberikan rating.
  3. Mengikuti dua kali survei yang disediakan oleh program.
  4. Menautkan rekening atau E-Wallet yang akan digunakan untuk pencairan dana.

Baca Juga: SELAMAT! UMKM Ini Dapat Bantuan DANA Rp 700 Ribu Non BPUM 2024 BRI, Cek NIK KTP Bukan di eform.bri.co.id

Segera Daftarkan NIK KTP Anda

Jangan tunda lagi! Segera daftarkan NIK KTP Anda melalui program Kartu Prakerja dan ikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan daftarkan NIK KTP Anda sekarang juga.

Demikian informasi penting bagi pelaku UMKM. Inilah syarat dan cara untuk bisa menerima BLT hingga Rp 700 ribu tanpa melalui BPUM di eform.bri.co.id. Daftar sekarang juga di program Kartu Prakerja dan manfaatkan bantuan finansial.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah