BERITA DIY - Simak informasi untuk UMKM segera daftarkan NIK KTP di sini, cek syarat untuk terima pencairan BLT rp 700 ribu non BPUM 2024.
UMKM kini memiliki kesempatan emas untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 700 ribu tanpa perlu melalui program BPUM.
Anda dapat mendaftar menggunakan NIK KTP di situs resmi eform.bri.co.id. Artikel ini akan membahas secara lengkap syarat dan cara untuk menerima BLT 700 ribu yang dapat dicairkan melalui program Kartu Prakerja.
BLT Rp 700 Ribu dari Pemerintah
Pemerintah terus mendukung para pelaku UMKM dengan memberikan bantuan finansial sebesar Rp 700 ribu melalui program Kartu Prakerja.
Program ini tidak hanya menawarkan bantuan tunai, tetapi juga menyediakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para peserta.
Meskipun program BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2024, UMKM tetap bisa mendapatkan manfaat dari BLT ini dengan mendaftarkan NIK KTP mereka.
Syarat Penerima Pencairan BLT 700 Ribu Kartu Prakerja
Untuk menjadi penerima BLT Rp 700 ribu dari program Kartu Prakerja, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan KK yang valid.
- Bukan ASN/PNS atau pegawai BUMN.
- Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
- Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta.
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.