MAAF Keluarga dengan KK INI Gagal Dapat Uang PKH Bulan Depan Juli 2024, Cek Ketentuannya di SINI

- 21 Juni 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi - Keluarga dengan KK yang gagal dapat uang PKH bulan depan Juli 2024 dan ketentuannya.
Ilustrasi - Keluarga dengan KK yang gagal dapat uang PKH bulan depan Juli 2024 dan ketentuannya. /Tangkap Layar Instagran.com/ @kemensosri

BERITA DIY - Mohon maaf keluarga dengan KK berikut gagal dapat uang PKH bulan depan Juli 2024. Cek ketentuan dalam artikel ini.

Bulan depan atau Juli 2024 akan masuk pada tahap 3 pencairan PKH 2024. Masyarakat tentu sudah tak sabar menunggunya.

Ketahui, PKH merupakan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Jumlah penerima PKH 2024 ada lebih dari 10 juta keluarga.

Pencairan uang BLT PKH dilakukan dalam 4 tahapan atau per 3 bulan sekali. Nah, Juli 2024 akan masuk tahap 3 pencairan PKH.

Namun perlu diperhatikan, nominal bantuan PKH yang diberikan tidak sama rata. Sebab nominal disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima PKH.

Baca Juga: Daftar PKH Online Juni 2024 ke SINI, Keluarga Berciri Ini Dapat Bantuan 6 Juta Langsung Cair ke Rekening

Pemerintah membagi 7 kategori bantuan dalam PKH, yang bisa didapatkan setiap keluarga maksimal 4 kategori dengan nominal tertinggi Rp 10,8 juta.

Berikut daftar 7 kategori bantuan yang ada di dalam program bansos pemerintah bernama PKH:

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
  6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Nantinya uang bantuan akan cair langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN atau Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Jihad Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah