UMKM Tulis Nama dan Alamat dan Syarat Dapat BLT Rp 3 Juta
Pelaku UMKM bisa tulis nama dan alamat di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak.
Adapun syarat untuk dapat BLT Rp 3 juta tersebut adalah UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari kategori penerima ibu hamil/nifas atau punya anak balita.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH tanpa Eform BPUM BRI eform.bri.co.id:
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat
- Tulis nama lengkap UMKM
- Masukkan kode huruf yang muncul di layar
- Klik "Cari Data"
Lalu akan muncul informasi apakah UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak. Sebenarnya bantuan ini tidak hanya diberikan kepada pelaku UMKM, namun masyarakat umum yang meemnuhi syarat.
Ada 7 kategori penerima Bansos PKH, yakni ibu hamil/nifas dan anak balita (@ dapat Rp 3 juta per tahun), lansia dan difabel (@ dapat Rp 2,4 juta per tahun), serta anak SD, SMP, dan SMA yang masing-masing dapat Rp 900 ribu, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta.
Syarat UMKM maupun masyarakat umum bisa dapat Bansos PKH, selain masuk dalam 7 kategori penerima di atas, yakni sebagia berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Warga miskin/rentan miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara cek penerima BLT Rp 3 juta ini bukan melalui Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id, melainkan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.