BERITA DIY - Perusahaan layanan jejaring sosial, Facebook, menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 12,5 miliar untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) di Indonesia.
Menurut Direktur Facebook Indonesia, Pieter Lydian, pemberian bantuan itu dilakukan untuk membantu memulihkan UMKM yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ungkap Pieter Lydian.
Baca Juga: Selain Kartu Prakerja, Ada 6 BLT Bansos yang Cair di Oktober 2020! Insentif hingga Rp 2,4 Juta
Pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook ini telah dibuka sejak 6 Oktober dan akan ditutup pada 19 Oktober mendatang.
Baca Juga: Update Cara dan Syarat Dapat BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos ke 9 Juta Penerima
Syarat Mendapat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook
Baca Juga: Bagi yang Belum Lolos Kartu Prakerja, Yuk Ikut JPS Kemnaker! Insentif Lumayan untuk Jadi Pengusaha
Dokumen yang Diperlukan