2. Klik "Periksa Status Penerimaan KJP"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Pilih tahap penyaluran
5. Pilih tahun penyaluran
6. Klik "Cek"
Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 atau tidak.
Perlu diingat bahwa KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 dan gelombang selanjutnya, termasuk pencairan periode berikutnya, hanya akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat.
Syarat penerima KJP Plus
Berikut syarat penerima KJP Plus tahap 1 2024 bulan Mei Juni gelombang 1 yang bisa dapat uang tunai hingga Rp 450 ribu per bulan: