Baca Juga: Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Buat KKS dan Cek Cair atau Tidak ke Kantor Ini
Sebenarnya karyawan yang belum dapat bantuan ini bisa memberikan adun melalui platform yang sudah diberikan Kemnaker di website resminya, dengan cara berikut:
- Buka internet kemudian masuk ke link https://kemnaker.go.id/
-Pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Mau Dapat? Ini Cara dan Syaratnya: Kuota Melimpah
Sebagai informasi, hanya karyawan yang memenuhsi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek hingga Juni 2020 dan rutin membayar iuran saja yang akan mendapatkan bantuan ini.
Besarnya bantuan yang akan didapat buruh adalah Rp 2,4 juta dalam waktu empat bulan dengan termin pencairan bulan bulan sekali sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan.***