Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data yang mencakup informasi mengenai keluarga yang membutuhkan bantuan sosial di Indonesia.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Penerima bantuan harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh pemerintah. KKS digunakan sebagai alat untuk menyalurkan bantuan sosial secara non tunai melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
4. Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Penerima bantuan dari pemerintah harus termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. KPM adalah keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan dan membutuhkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Cara Cek NIK Kelayakan Penerima BLT BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.