Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)
Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)
Untuk mendapatkannya, nama orang tua atau kepala keluarga harus tercantum di DTKS Kemensos. Cara mengetahuinya adalah dengan input NIK ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser internet
2. Lengkapi nama dan alamat yang diminta sesuai dengan data di KTP
3. Ketikkan kode yang tertera di layar
4. Kemudian klik Cari Data