Namun masih ada bansos uang BLT Rp 700 ribu untuk UMKM yang NIK KTP dan KK terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja gelombang 70.
Kartu Prakerja Gelombang 70
NIK KTP dan KK milik UMKM terdata sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 70 di www.prakerja.go.id bisa terima bansos uang BLT Rp 700 ribu.
Berikut adalah syarat agar NIK KTP dan KK terdata sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 70.
1. WNI pemilik NIK KTP dan KK
2. Bukan golongan ASN/PNS atau BUMN
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja Gelombang 70
5. Pelaku UMKM