BERITA DIY - Selamat, bagi NIK eKTP pemilik UMKM berikut ini bisa masuk daftar penerima BLT Rp2,4 juta tahun 2024 ini non BPUM, cek bukan di eform.bri.co.id.
Kabar gembira bagi para pemilik usaha berupa UMKM, pada tahun 2024 ini bisa kembali terima bantuan uang tunai (BLT) Rp2,4 juta.
Sebagaimana diketahui BLT bagi UMKM sendiri kerap kali erat dengan penyaluran Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).
BPUM yang cair selama 2 tahun berturut-turut pada 2020 dan 2021 tersebut tentu menjadi program bantuan bagi UMKM yang dinantikan kembali cair pada tahun 2024 ini.
Melalui BPUM sendiri, UMKM bisa terima BLT sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta di tahun 2021 lalu.
Pemberian BLT tersebut diberikan apabila NIK eKTP pemilik UMKM masuk dalam daftar penerima di laman eform.bri.co.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM dari BPUM di link eform.bri.co.id, antara lain:
- Akses link eform.bri.co.id/bpum.
- Input NIK KTP pemilik UMKM di kolom yang sudah tersedia.
- Masukan kode verifikasi dan klik "Proses Inquiry".
- Kemudian akan langsung muncul pemberitahuan.