BERITA DIY - Alhamdulillah, BLT BPNT Juni 2024 bantuan dari pemerintah sebesar Rp200 ribu cair ke 4 NIK KTP masyarakat miskin kriteria ini.
Di tengah kesibukan dan keramaian kehidupan sehari-hari, ada kabar gembira yang patut disyukuri oleh masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan sebesar Rp200 ribu akan cair pada bulan Juni 2024, memberikan sedikit lega bagi mereka yang membutuhkan.
Program BPNT merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga dikenal dengan nama Kartu Sembako, yang sejak tahun 2022 telah dikonversi menjadi bantuan uang tunai.
Syarat penerima bantuan BPNT
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
2. Terkategori sebagai keluarga miskin di tingkat kelurahan.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan PNS.