Setelah itu tidak semua pendaftar akan lolos selekis, melainkan hanya NIK KTP dan KK dengan kriteria tertentu saja. Adapun berikut adalah syarat lolosnya.
1. WNI pemilik NIK KTP dan KK
2. Bukan siswa atau mahasiswa
3. Bukan dari golongan ASN/PNS, BUMN, Polri/TNI
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
5. Pelaku UMKM
6. Karyawan swasta
7. Pekerja yang terkena PHK
8. Hanya diperbolehkan dua NIK dalam satu KK yang sama untuk mendaftar