SELAMAT UMKM Ini Dapat BLT 750 Ribu Meskipun Nomor eKTP Tak Terdaftar BPUM di Eform BR, Isi Nama ke Sini

- 5 Juni 2024, 11:26 WIB
Selamat UMKM ini dapat BLT 750 ribu meskipun nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id. Isi nama ke sini.
Selamat UMKM ini dapat BLT 750 ribu meskipun nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id. Isi nama ke sini. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Selamat UMKM ini dapat BLT Rp 750 ribu meskipun nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id. Coba isi nama ke link di bawah ini.

Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air. Meskipun nomor eKTP mereka tak terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun masih bisa dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 750 ribu Juni 2024.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah dua kali memberikan BLT melalui program BPUM.

Pertama, BLT Rp 2,4 juta diberikan pada 2020 lalu. Kedua, BLT Rp 1,2 juta pada 2021 juga diberikan untuk UMKM yang nomor eKTP mereka terdaftar di formulir online Bank Rakyat Indonesia atau Eform BRI di link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Selamat Nomor eKTP Terdaftar di Sini Dapat BLT 700 Ribu di BNI Tanpa Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id

Sayangnya, tidak semua UMKM bisa dapat BLT dari program BPUM karena pemerintah menerapkan kuota hanya sekitar 12 juta penerima.

Tidak hanya itu, program BPUM juga sudah tidak berjalan lagi pada 2022 lalu hingga Juni 2024 ini. Eform BRI di link eform.bri.co.id juga sudah tidak bisa digunakan untuk cek penerima bantuan.

Meskipun demikian, UMKM tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat BLT Rp 750 ribu pada Juni 2024 ini jika terdaftar sebagai penerima bantuan lain.

BLT Rp 750 Ribu Juni 2024, Alternatif Bantuan Selain BPUM

Meskipun nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id, para UMKM masih bisa dapat BLT Rp 750 ribu Juni 2024 jika memenuhi syarat di bawah ini:

Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK KTP Ini Dapat Bansos Saldo DANA Gratis 700 Ribu, Daftar Kesini Tanpa Cek BLT UMKM BPUM BRI

1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

2. Sedang hamil/menyusui atau punya balita.

3. Warga miskin/rentan miskin.

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

5. Tidak bekerja sebagai ASN (PNS/PPPK), TNI, maupun Polri.

BLT Rp 750 ribu Juni 2024 ini diberikan untuk masyarakat umum maupun UMKM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari kategori ibu hamil/menyusui atau punya anak balita.

Sebenarnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH. Dua di antaranya ibu hamil/menyusui dan anak balita yang masing-masing dapat bantuan dengan nominal tertinggi, yakni BLT Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu 4 kali.

Baca Juga: SELAMAT NIK KTP UMKM Terdata di Sini Dapat Bansos 700 Ribu, Begini Cara Daftar Tanpa Cek BLT BPUM di Eform BRI

BLT Rp 750 ribu ini ditransfer ke BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri milik UMKM atau diambil di Kantor Pos setiap 3 bulan sekali. Penyaluran bulan Juni 2024 ini merupakan tahap kedua di tahun ini.

Pelaku UMKM bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak, dengan cara isi nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima Bansos PKH secara online:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Isi nama lengkap

4. Isi kode huruf yang muncul di layar

5. Klik "Cari Data"

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Saldo DANA Gratis 700 Ribu Juni 2024, Daftar KESINI

6. Setelah itu akan muncul info apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Pelaku UMKM yang nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id dan memenuhi syarat di atas bisa daftar online Bansos PKH.

Pendaftaran Bansos PKH secara online bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Itulah UMKM yang dapat BLT Rp 750 ribu meskipun nomor eKTP tak terdaftar BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id dan isi nama untuk cek penerima Bansos PKH.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah