Mau Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH? Cek di Kantor Ini ada Syarat agar Cair

- 9 Oktober 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi bansos BLT Rp 500 ribu per KK non PKH
Ilustrasi bansos BLT Rp 500 ribu per KK non PKH /Pixabay

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 500 ribu per  kepala keluarga (KK) non penerima program keluarga harapan (PKH). Masyarakat yang ingin cek dapat atau tidak sekarang bisa di kantor dinas sosial selain dengan cara online.

Cara pertama untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.

Cara kedua bisa cek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut:

- Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun, Belum Cair? Lapor Aparat Desa

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Cara ketiga bisa melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di playstore atau appsotre, dengan cara cek sebagai berikut:

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Mau Dapat? Ini Cara dan Syaratnya: Kuota Melimpah

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

- Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.

Pemerintah sendiri sudah menganggarkan Rp4,5 triliun untuk 9 keluarga yang akan mendapatkan bantuan ini.

Syarat dapat bantuan ini adalah bukan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Berikut Cara Buat KKS Kartu Keluarga Sejahtera: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

Sebagai informasi, bantuan ini sengaja diberikan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah