BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan: Cair Lagi atau Tidak? Cek Info Lengkapnya di Sini!

- 2 Juni 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi - BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan, apakah akan cair lagi atau tidak? Cek info lengkapnya di sini.
Ilustrasi - BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan, apakah akan cair lagi atau tidak? Cek info lengkapnya di sini. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak informasi berikut ini, terkait info Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2024 BPJS Ketenagakerjaan, apakah akan cair lagi atau tidak? Cek infonya di sini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.

Program ini telah terbukti sangat membantu para pekerja dan buruh yang menghadapi kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Namun, pertanyaannya kini, apakah BSU 2024 akan cair lagi?

Status Pencairan BSU 2024

Hingga saat ini, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pencairan BSU 2024. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa program BSU masih dalam tahap kajian dan pembahasan oleh pemerintah.

Jadi, kapan dana BSU 2024 akan cair? Jika BSU 2024 disetujui, pencairan dana diperkirakan tidak akan secepat tahun sebelumnya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini, seperti:

Baca Juga: Pekerja! DAFTAR Pakai KTP ke Sini SEKARANG untuk Terima BLT Rp 700 Ribu Tanpa Tunggu BSU 2024 Kapan Cair

- Kondisi Ekonomi yang Mulai Membaik: Ekonomi yang mulai pulih mungkin akan mempengaruhi keputusan pencairan.

- Penyesuaian Anggaran Negara: Penyesuaian ini mungkin memerlukan waktu lebih lama.

- Proses Verifikasi Data Penerima: Verifikasi data penerima membutuhkan waktu untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Cara Cek Penerima BSU

Jika BSU 2024 benar-benar cair, Anda bisa mengecek status penerima melalui beberapa cara berikut:

- Website Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/

- Aplikasi BPJSTKU: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Pekerja Daftar NIK KTP ke Sini, KLAIM Saldo DANA Rp 4,2 Juta Via Kartu Prakerja! Bukan BSU 2024

Syarat Penerima BSU 2024

Syarat penerima BSU 2024 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2023: Hanya peserta aktif yang terdaftar hingga Juli 2023 yang memenuhi syarat.

- Gaji/Upah Paling Banyak Rp 3,5 Juta per Bulan: Penerima harus memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.

- Bukan PNS, TNI, atau Polri: Program ini tidak berlaku untuk PNS, anggota TNI, atau Polri.

Untuk informasi terbaru mengenai BSU 2024, Anda dapat terus memantau website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: DAFTARKAN NIK KTP Anda ke Sini, KLAIM BLT Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu Cair Tanpa Cek BSU BPJS 2024

Itulah informasi lengkap mengenai BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan: Cair Lagi atau Tidak? Semoga artikel ini dapat membantu Anda mendapatkan gambaran yang jelas dan detail tentang status pencairan BSU 2024.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah