BERITA DIY - Kabar gembira bagi pekerja, buruh, karyawan, hingga pelaku UMKM karena pendaftaran BLT 700.000 sudah resmi dibuka mulai hari ini.
Tepat pada 31 Mei 2024, pendaftaran program BLT Rp 700.000 resmi bisa dilakukan menggunakan KTP dan KK.
Program ini terbuka untuk UMKM, pekerja, buruh, dan karyawan meski bukanlah BPUM Eform BRI atau BSU BPJS.
UMKM yang masih menantikan BPUM Eform dan karyawan atau pekerja yang menunggu adanya Bantuan Subisidi Upah (BSU) tak perlu risau lagi.
Adanya bantuan Rp 700.000 ini tentu menjadi kabar gembira di saat BPUM dan BSU sudah tidak cair lagi.
Pendaftaran BLT Rp 700.000 juga sangat mudah yakni hanya cukup menggunakan KTP dan KK. Tak hanya itu, syarat untuk mendaftarnya pun juga sangat sederhana dan tidak memberatkan.
Berikut ini syarat daftar BLT Rp 700.000 bukan BPUM dan BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)