Dalam satu keluarga, pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengalami situasi ini berhak menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
- Pemilik NIK dalam Satu KK dengan Penyakit Kronis:
Pasien yang membutuhkan pertolongan orang lain karena kondisi penyakit kronis juga termasuk dalam kategori penerima BPNT.
Bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan diberikan kepada pemegang NIK yang memenuhi kriteria ini.
- Pemilik NIK dalam Satu KK Lansia dan/atau Penyandang Disabilitas:
Lansia (usia lanjut) dan orang dengan disabilitas juga berhak menerima bantuan BPNT.
Besaran bantuan tetap sebesar Rp200 ribu per bulan.
Cara Cek Penerima BPNT 2024:
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat HP atau komputer.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP Anda.