BERITA DIY - Sebanyak 189 ribu lebih penerima Kartu Prakerja Gelombang 1-10 diblokir atau dicabut kepesertaannya karena tidak daftar pelatihan. Dari sisa kuota itu sebenarnya masih diharapkan masyarakat agar pendaftaran gelombang 11 dibuka.
Total 189.436 peserta yang dicabut atau diblokir akun Kartu Prakerjanya karena tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu yang ditentukan.
189.436 peserta itu termasuk dalam kuota 5,6 juta yang sudah lolos Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 10.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair Pekan Ini, Belum Ditransfer? Lapor ke Link Ini
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja? Daftar JPS, 23 Ribu Orang Sudah Diterima
Seperti diketahui sebelumnya, batas waktu pendaftaran pelatihan pertama adalah 30 hari sejak pertama kali mendapatkan SMS notifikasi kelulusan Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 mempunyai batas waktu hingga hari ini, Jumat 9 Oktober 2020 untuk mendaftar pelatihan pertama.
Seperti diketahui sebelumnya, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos baru bisa mencairkan insentifnya kalau sudah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan, dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.
Baca Juga: Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Buat KKS dan Cek Cair atau Tidak ke Kantor Ini