PKH cair 4 kali dalam setahun atau per 3 bulan sekali. Pencairan BLT PKH langsung ke rekening Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.
Demikian informasi cair Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun, pekerja dapat bantuan tanpa BSU dan Kartu Prakerja lengkap dengan link serta cara penerima PKH.***