- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Tapi jangan senang dulu, tak semua pekerja bisa dapat bantuan Rp 600 ribu meski terdaftar PKH.
Sebab dalam PKH ada 7 kategori bantuan dan setiap keluarga penerima hanya bisa dapat 4 di antaranya dengan maksimal Rp 10,8 juta.
Pekerja bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu 4 kali cair dalam setahun jika ada anggota keluarga yang berkategori:
1. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
2. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.