Cair Rp 600 Ribu 4 Kali dalam Setahun, Pekerja Dapat Bantuan Tanpa BSU dan Kartu Prakerja, Cek PKH di SINI

- 26 Mei 2024, 06:10 WIB
Ilustrasi - Cair Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun, pekerja dapat bantuan tanpa BSU dan Kartu Prakerja. Cek penerima PKH di sini.
Ilustrasi - Cair Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun, pekerja dapat bantuan tanpa BSU dan Kartu Prakerja. Cek penerima PKH di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Cair Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun, pekerja dapat bantuan tanpa BSU dan Kartu Prakerja. Cek penerima PKH di link yang akan tersedia.

Pekerja tak hanya bisa mendapatkan bantuan pemerintah melalui BSU dan Kartu Prakerja. Masih ada PKH yang bisa didapatkan.

Akan tetapi, PKH ini bersifat per keluarga atau KK. Jadi pastikan keluarga pekerja terdaftar menjadi penerima PKH.

Sebuah keluarga bisa menjadi penerima PKH jika memenuhi beberapa kriteria, antara lain WNI kategori miskin atau rentan miskin.

Selain itu tidak terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI maupun Polri. Lalu keluarga juga terdaftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Selain Keluarga Pemilik KK INI Dapat Pencairan PKH Tahap 2 2024 hingga Rp 2,7 Juta, Cek DI SINI

Pekerja bisa cek daftar nama penerima PKH lewat HP dengan cara mudah seperti di bawah ini:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, bisa pakai browser HP atau laptop.

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah