Cair Rp 600 Ribu 4 Kali dalam Setahun, Pekerja Dapat Bantuan Tanpa BSU dan Kartu Prakerja, Cek PKH di SINI

- 26 Mei 2024, 06:10 WIB
Ilustrasi - Cair Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun, pekerja dapat bantuan tanpa BSU dan Kartu Prakerja. Cek penerima PKH di sini.
Ilustrasi - Cair Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun, pekerja dapat bantuan tanpa BSU dan Kartu Prakerja. Cek penerima PKH di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Cair Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun, pekerja dapat bantuan tanpa BSU dan Kartu Prakerja. Cek penerima PKH di link yang akan tersedia.

Pekerja tak hanya bisa mendapatkan bantuan pemerintah melalui BSU dan Kartu Prakerja. Masih ada PKH yang bisa didapatkan.

Akan tetapi, PKH ini bersifat per keluarga atau KK. Jadi pastikan keluarga pekerja terdaftar menjadi penerima PKH.

Sebuah keluarga bisa menjadi penerima PKH jika memenuhi beberapa kriteria, antara lain WNI kategori miskin atau rentan miskin.

Selain itu tidak terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI maupun Polri. Lalu keluarga juga terdaftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Selain Keluarga Pemilik KK INI Dapat Pencairan PKH Tahap 2 2024 hingga Rp 2,7 Juta, Cek DI SINI

Pekerja bisa cek daftar nama penerima PKH lewat HP dengan cara mudah seperti di bawah ini:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, bisa pakai browser HP atau laptop.

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

- Input kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.

- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Baca Juga: UPDATE PKH Hari Ini! Begini Info Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2024, Segera Cek Tanda BLT Cair Lewat HP

Tapi jangan senang dulu, tak semua pekerja bisa dapat bantuan Rp 600 ribu meski terdaftar PKH.

Sebab dalam PKH ada 7 kategori bantuan dan setiap keluarga penerima hanya bisa dapat 4 di antaranya dengan maksimal Rp 10,8 juta.

Pekerja bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu 4 kali cair dalam setahun jika ada anggota keluarga yang berkategori:

1. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

2. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Baca Juga: SELAMAT! BLT 2,7 Juta Cair Mei 2024 untuk Pemilik KK Kategori INI Lewat Bank BRI-BNI, Cek Daftar PKH di SINI

PKH cair 4 kali dalam setahun atau per 3 bulan sekali. Pencairan BLT PKH langsung ke rekening Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.

Demikian informasi cair Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun, pekerja dapat bantuan tanpa BSU dan Kartu Prakerja lengkap dengan link serta cara penerima PKH.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah