KABAR GEMBIRA! NIK KTP Ini Segera Dapat BLT 700 Ribu Langsung Cair, Bukan BPUM BRI 2024, Ini Cara Daftarnya

- 24 Mei 2024, 18:20 WIB
Ilustrasi - Bagi Anda yang memiliki NIK KTP dan KK terdaftar! ada kesempatan untuk dapatkan BLT Rp 700 ribu yang akan segera cair.
Ilustrasi - Bagi Anda yang memiliki NIK KTP dan KK terdaftar! ada kesempatan untuk dapatkan BLT Rp 700 ribu yang akan segera cair. /Tangkap layar Instagram.coom/@bank_indonesia

BERITA DIY - Kabar gembira bagi Anda yang memiliki NIK KTP dan KK terdaftar! Kini, ada kesempatan emas untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 700 ribu yang akan segera cair.

Berbeda dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI eform.bri.co.id, BLT ini dapat diperoleh melalui program Kartu Prakerja. Berikut informasi lengkap mengenai cara mendaftar dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah satunya pernah disalurkan melalui BPUM program yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang dirasakan oleh banyak orang akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pekerja DAFTAR NIK KTP ke Sini SEGERA, Jika Lolos Dapat BLT 700 Ribu Bukan BSU BPJS 2024, Ini Caranya!

Mengenal Program BPUM

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah inisiatif pemerintah yang diluncurkan melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

Pada tahun 2020, BPUM menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per penerima, kemudian di tahun berikutnya berkurang menjadi Rp 1,2 juta. Namun, penyaluran BPUM ini telah resmi dihentikan pada tahun 2022.

BLT Rp 700 Ribu dari Program Kartu Prakerja

Meskipun BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2024, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan berupa BLT sebesar Rp 700 ribu melalui program Kartu Prakerja.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP dan KK Ini Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu dari Prakerja Bukan BSU 2024, Cara Daftarnya ke Sini

Program ini menjadi salah satu solusi pemerintah untuk terus mendukung perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang belum tersentuh bantuan.

Syarat Penerima BLT Rp 700 Ribu Kartu Prakerja

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Rp 700 ribu dari program Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan KK yang valid.

2. Bukan ASN/PNS atau pegawai BUMN.

3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah.

4. Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta.

5. Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja.

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.

Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja

Untuk mendapatkan BLT Rp 700 ribu, berikut langkah-langkah mendaftar program Kartu Prakerja:

Baca Juga: DAFTAR Penerima BLT Pekerja 4.200.000 Pakai NIK KTP Langsung Cair, Tanpa Perlu Cek ke Link BSU Kemnaker 2024

1. Akses situs resmi di www.prakerja.go.id.

2. Buat akun dan lengkapi profil dengan data diri yang valid.

3. Isi data diri dan lakukan verifikasi KTP, wajah, dan nomor HP.

4. Ikuti seleksi pengetahuan dasar yang disediakan.

5. Klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta di Mei 2024 Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar DI SINI

Tahapan Pencairan BLT Rp 700 Ribu

Setelah berhasil mendaftar dan lolos seleksi, Anda harus melalui beberapa tahapan berikut untuk mencairkan BLT Rp 700 ribu dari program Kartu Prakerja:

1. Lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang yang sedang dibuka.

2. Menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih, kemudian mengisi ulasan dan memberikan rating.

3. Mengikuti dua kali survei yang disediakan oleh program.

4. Menautkan rekening atau E-Wallet yang akan digunakan untuk pencairan dana.

Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran yang telah dijelaskan, Anda berpeluang besar untuk mendapatkan BLT Rp 700 ribu. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meringankan beban ekonomi Anda.***Kuncoro Ahmad Tofian

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah