2. Pilih opsi "Daftar" untuk membuat akun baru menggunakan alamat email Anda.
3. Isi detail pribadi yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda.
4. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.
5. Ketika memasukkan alamat sesuai dengan KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sama persis dengan yang tertera di KTP.
Baca Juga: Bantuan UMKM 2024: Program BLT 700 Ribu Untuk Usaha Mikro Bukan BPUM Eform BRI di eform.bri.co.id
6. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
7. Jika ada data yang tidak sesuai, Anda bisa menghubungi Dukcapil melalui berbagai cara yang tersedia.
8. Anda akan diminta untuk mengambil foto e-KTP Anda menggunakan handphone.
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang ada agar proses verifikasi berjalan dengan lancar.
10. Anda juga akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah dengan cara berkedip di depan kamera.