Lebih lanjut, untuk tahun 2024 ini masih belum terdapat informasi terkait dengan kapan jadwal penyaluran akan dilaksanakan.
Dalam laman Kemenkop UKM maupun di Eform BRI juga belum ada informasi akan adanya penyaluran lanjutan.
Sebagai solusinya, pelaku UMKM yang menginginkan tambahan dana kini berkesempatan untuk mendapatkan Rp700 ribu.
Bantuan tersebut termasuk ke dalam insentif di program Kartu Prakerja yang bisa diraih jika telah masuk sebagai penerima.
Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 68 Kapan? Cek Jadwal Rilis Peserta yang Lolos Terbaru
Syarat Pelaku UMKM Bisa Daftar kartu Prakerja
Pertama-tama, pelaku UMKM dapat terlebih dahulu mengecek apakah telah masuk dan memenuhi syarat sebagai berikut ini:
-WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
-Minimal berusia 18 tahun;
-Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;