SELAMAT UMKM dengan NIK KTP Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BSU, Daftar Kesini Bukan BPUM BRI eform.bri.co.id

- 12 Mei 2024, 11:08 WIB
Ilustrasi. UMKM dengan NIK terdaftar! Anda bisa dapat saldo DANA gratis Rp 700 ribu, tanpa BSU atau perlu cek BPUM  BRI di eform.bri.co.id.
Ilustrasi. UMKM dengan NIK terdaftar! Anda bisa dapat saldo DANA gratis Rp 700 ribu, tanpa BSU atau perlu cek BPUM BRI di eform.bri.co.id. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Kabar baik bagi para pekerja hingga UMKM dengan NIK terdaftar! Anda bisa dapat saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah tanpa BSU atau tanpa perlu cek BPUM BRI di eform.bri.co.id.

Meskipun program Bantuan Pemerintah untuk UMKM (BPUM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah tidak tersedia untuk tahun ini, pemerintah masih membuka pintu bagi mereka yang membutuhkan bantuan keuangan.

Para pelaku UMKM yang telah terdaftar dengan NIK KTP tertentu memiliki kesempatan untuk memperoleh saldo gratis sebesar Rp 700 ribu, tanpa harus melalui proses pengecekan BPUM BRI atau BSU.

Dana tersebut akan langsung dicairkan ke rekening akun DANA, memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK KTP Ini Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Bukan BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan, Via Kartu Prakerja

Saldo DANA gratis ini dapat dinikmati oleh para UMKM yang telah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja 2024.

Ini merupakan sebuah langkah nyata dari pemerintah untuk memberikan dorongan kepada sektor UMKM.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dengan mengunjungi situs prakerja.go.id.

Pendaftaran untuk calon peserta Kartu Prakerja 2024 akan segera dibuka pada Gelombang 68.

Informasi terkait tanggal pembukaan pendaftaran dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Selamat Segera Cair Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah Pakai eKTP, Cair Tanpa Cek BPUM BRI dan BSU

Namun, sebelum mendaftar, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Para UMKM yang ingin bergabung sebagai peserta Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya:

- Belum pernah menerima bantuan dari program Kartu Prakerja sebelumnya.

- Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun.

- Berada dalam kondisi mencari pekerjaan atau membutuhkan peningkatan keterampilan.

- Bukan merupakan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, atau kepala desa.

- Setiap Keluarga Berencana (KK) hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pekerja dengan NIK KTP Ini Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta, Daftar di Prakerja Bukan BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan 

Proses pendaftaran sebagai penerima bantuan sebesar Rp 700 ribu terdiri dari beberapa langkah yang harus diikuti dengan teliti:

1. Pertama-tama, buatlah akun di situs prakerja.go.id jika Anda belum memiliki akun sebelumnya.

2. Lengkapi semua data diri yang diperlukan dan ikuti tes motivasi serta kemampuan dasar yang disediakan.

3. Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya bergabunglah dengan gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

4. Ikuti semua petunjuk yang diberikan untuk menyatakan persetujuan dan pastikan untuk mendapatkan konfirmasi sebagai peserta gelombang yang Anda pilih.

Jika Anda berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja, Anda akan menerima bantuan uang sebesar Rp 700 ribu dari pemerintah.

Dana tersebut terdiri dari insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu dan insentif survei Kartu Prakerja sebesar Rp 100 ribu.

Selain itu, Anda juga akan mendapatkan dana sebesar Rp 3,5 juta untuk membiayai pelatihan yang Anda pilih.

Baca Juga: SELAMAT Ada Saldo DANA 700.000 dari Pemerintah Bukan BLT BSU 2024, Daftar NIK KTP Via prakerja.go.id Sekarang!

Meskipun dana tersebut tidak dapat langsung dicairkan, namun dapat digunakan untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan yang Anda miliki.

Demikianlah informasi mengenai kesempatan bagi UMKM dengan NIK KTP terdaftar untuk mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 700 ribu tanpa CEK BSU BPUM BRI atau di eform.bri.co.id.*** Kuncoro Ahmad Tofian

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah