Untuk mendaftar, Anda harus memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun, jika Anda memiliki pekerjaan di bawah ini, Anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.