BERITA DIY - Segera cek data eKTP di sini, UMKM kriteria berikut ini bisa dapat BLT Rp2,4 juta non BPUM yang cair tahun 2024 di BRI dan BNI.
Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro atau disingkat BPUM merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang disediakan pada pandemi COVID-19 lalu.
Melalui bansos BPUM tersebut sejumlah UMKM akan mendapatkan bantuan uang tunai atau BLT guna menekan dampak ekonomi akibat pandemi.
Besaran BLT yang cair kepada UMKM penerima bansos BPUM sendiri yaitu Rp2,4 juta pada 2020 lalu dan disalurkan langsung melalui rekening BRI dan BNI.
Penyaluran BPUM kemudian kembali dilakukan pada tahun selanjutnya meski terjadi pengurangan nominal dengan BLT yang cair yaitu menjadi Rp1,2 juta.
Bagi UMKM yang ditetapkan sebagai penerima BLT BPUM sendiri akan memiliki data eKTP yang terdaftar di link berikut:
- BRI di eform.bri.co.id
- BNI di banpresbpum.id