BERITA DIY - Selamat UMKM dengan NIK KTP yang terdaftar pada link berikut dapat uang Rp 700 ribu dari pemerintah, tanpa cek BPUM BRI eform.bri.co.id, langsung cair ke aplikasi DANA.
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia saat ini mendapatkan kabar baik. Meskipun program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini telah berakhir, namun pemerintah masih memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan uang tunai secara cuma-cuma.
Kabar gembira ini datang dalam bentuk insentif sebesar Rp 700 ribu yang dapat diperoleh oleh UMKM yang memenuhi syarat tertentu.
Uang Rp 700 ribu ini bisa diterima langsung ke rekening aplikasi dompet digital DANA.
Namun, agar bisa menjadi penerima insentif ini, UMKM harus memastikan bahwa nama dan NIK KTP mereka terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja 2024.
Bagi UMKM yang belum terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, jangan khawatir. Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk Gelombang 67 Kartu Prakerja.
Informasi terkait jadwal pembukaan pendaftaran bisa dicek melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Namun, sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, antara lain: